Televisi
adalah media yang paling luas dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
(Nilsen Media Research, 2004). Kehadiran televisi seolah-olah telah
menjadi bagian dari anggota keluarga. Jika kita amati dengan seksama,
hampir setiap rumah di perkotaan hingga pelosok desa hampir dipastikan
memiliki pesawat televisi. Dominasi media televisi (TV) tersebut tidak
terlepas karena masih lemahnya budaya baca tulis masyarakat dibanding
dengan budaya menonton. Selain itu media televisi dapat dikatakan
merupakan sarana hiburan yang relatif murah bagi sebagian besar
masyarakat Indonesia.
Sebagai media massa, televisi
memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.
Televisi dipandang sebagai salah satu faktor yang menentukan dalam
perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, baik itu di bidang
sosial, ekonomi maupun politik. Dampak yang diberikan oleh televisi
kepada masyarakat sedemikian besarnya karena televisi dianggap
memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap
perilaku dan pola fikir masyarakat.
Media memiliki idealisme, yaitu
memberikan informasi yang benar. Dengan idealisme semacam itu, media
ingin berperan sebagai sarana pendidikan. Pemirsa, pembaca dan pendengar
akan semakin memiliki sikap kritis, kemandirian dan kedalaman berpikir.
Hanya, realitas sering mempunyai arah yang berlawanan. Derap langkah
realitas sangat diwarnai oleh struktur pemaknaan ekonomi yang dirasakan
menghambat idealisme itu. Dinamisme komersial seakan menjadi kekuatan
dominan penentu makna pesan dan keindahan. Logika pasar mengarahkan
pengorganisasian sistem informasi. Banyak pimpinan media yang berasal
dari dunia perusahaan mau membenarkan logika pasar itu. Seakan
kompetensi jurnalisme hanya merupakan faktor produksi yang fungsi
pertamanya adalah menopang kepentingan pasar. Realitas pasar ini
menggambarkan betapa media berada di bawah tekanan ekonomi persaingan
yang keras dan ketat. (Haryatmoko, 2007 : 9).
Hukum persaingan pula yang
menuntut media untuk bisa menampilkan informasi terbaru dengan tidak
didahului oleh media lain. Harapannya, dengan mempertahankan aktualitas
sebuah informasi yang diberikan kepada masyarakat akan mendatangkan
keuntungan ekonomi. Pragmatisme ekonomi memaksa media mengadopsi logika
waktu pendek. Akan tetapi, ternyata kecepatan memperoleh dan menampilkan
informasi belum cukup untuk menjamin posisi keberlangsungan suatu
media. Untuk itu, media perlu mempertegas kekhasannya dan memberikan
presentasi yang menarik. Tuntutan inilah yang seringkali menyeret media
sehingga menampilkan hal-hal yang spektakuler dan sensasional, agar
dapat menarik perhatian masyarakat. (Haryatmoko, 2007 : 10).
Televisi sudah sejak lama
dianggap sebagai agen budaya yang membawa kepentingan pasar.
Informasi-informasi dibawa oleh televisi ke masyarakat, dianggap sebagai
sebuah budaya yang kemudian dipertukarkan dan diadopsi oleh masyarakat
dimana dibelakang informasi yang disampaikan tersebut ternyata
digerakkan oleh komersialisme media. Media massa juga dianggap membentuk
opini, mempengaruhi, menggiring selera dan kecenderungan masyarakat
dalam pemenuhan kebutuhannya. Media televisi juga memiliki kemampuan
untuk memanipulasi, membohongi, membius dan melarikan masyarakat dari
kenyataan sehari-hari.
Di sisi lain televisi juga
menjadi tumpuan harapan bagi pendewasaan masyarakatnya melalui peran
strategisnya sebagai pembimbing dan pendidik demi berkembangnya kualitas
sumber daya manusia. Akan tetapi, kenyataan berbicara lain, karena
tuntutan pragmatisme ekonomi, informasi ditempatkan sebagai sebuah
komoditi yang memiliki nilai jual. Desakan ekonomi begitu kuatnya
sehingga media seakan mengesampingkan aspek etisnya dan lebih
mementingkan kepentingan ekonomi yang dalam hal ini berarti mengutamakan
kepentingan-kepentingan yang bermain di belakang media seperti pemegang
saham, ideologi dsb. Dalam cara pandang industri, informasi dianggap
sebagai barang dagangan. Ciri ini menjadi lebih dominan daripada misi
utamanya, yaitu klarifikasi dan memperkaya debat demokrasi (Ignacio
Ramonet, 2001: 10).
Sebagai contoh, banyak yang
menilai pemberitaan di televisi dipengaruhi oleh kebijakan pemegang
saham dan kepentingan perusahaan serta orang-orang yang memiliki
pengaruh terhadap media. MetroTV yang merupakan perusahaan milik Surya
Paloh begitu gencarnya memberitakan tentang Golkar dan Nasional
Demokrat.
Karena pengaruh
kepentingan-kepentingan dibelakang media itulah, maka independensi
sebuah media menjadi sebuah pertanyaan besar. Benarkah ia independen?
Karena tidak dapat dipungkiri, sebuah media memerlukan dana untuk terus
bertahan dan masih harus mempertanggungjawabkan kepada perusahaan. Belum
lagi sebuah pemberitaan sebelum disebarluaskan kepada masyarakat
haruslah melalui proses editing dan persetujuan editor yang sangat
tergantung pada ideologi yang dianutnya atau sudut pandang sang editor.
Mimetisme dalam buku Haryatmoko
tentang etika komunikasi adalah “Gairah yang tiba-tiba menghinggapi
media dan mendorongnya seperti sangat urgen, bergegas untuk meliput
kejadian, karena media lain menganggapnya penting”. (Haryatmoko, 2007 :
22). Ikut-ikutan semacam ini pada akhirnya akan sampai pada keyakinan
bahwa semakin banyak media memberitakan akan suatu hal secara kolektif
maka dianggap hal itu penting. Sementara media membiarkan diri untuk
selalu membangkitkan keingintahuan pemirsanya dengan menawarkan untuk
memberikan informasi secara lebih.
Dalam penyebaran pemberitaan
atau informasi, televisi seringkali secara serempak bahkan
berlomba-lomba menyiarkan, mengadakan peliputan terhadap suatu berita
yang dianggap spektakuler dan dapat menarik perhatian masyarakat.
Sebagai contoh, pada kasus century yang terjadi beberapa waktu lalu,
semua stasiun televisi menyiarkan berita perkembangan kasus tersebut.
Bahkan ada yang secara 24 jam menyiarkan secara langsung perkembangan
kasus tersebut dari gedung DPR RI. Begitu pula pada kasus-kasus yang
menimpa KPK, seperti kasus Antasari dan Bibit-Chandra, semua pemberitaan
televisi menayangkan kelanjutan kasus tersebut.
Pemberitaan yang relatif baru
dan masih menjadi pembicaraan hangat di stasiun-stasiun televisi adalah
mengenai penyerangan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap relawan
yang membawa bantuan kemanusiaan bagi rakyat palestina yang berdomisili
di jalur Gaza, jalur yang selama puluhan tahun menjadi pusat sengketa
antara Israel dan Palestina, di perairan internasional.
Kecepatan media menyebarkan
informasi kepada masyarakat memang patut diacungi jempol, akan tetapi
dikarenakan penggunaan logika waktu pendek dan desakan ekonomi,
terkadang media televisi pun dapat melakukan kelalaian. Seperti misalkan
pemberitaan makelar kasus yang terjadi pada TVone, entah karena
kurangnya konfirmasi atau kesalahan prosedur, mereka merasa kecolongan
ketika menghadirkan seorang makelar kasus yang setelahnya ternyata
diragukan kebenaran profesinya sebagai makelar kasus.
Logika waktu pendek pula yang
membuat pemberitaan di media seakan sangat cepat berganti. Belum selesai
pemberitaan akan sebuah kasus, ketika muncul kasus baru yang dirasa
dapat menarik perhatian masyarakat maka seluruh media seakan berlomba
meliputnya dan meninggalkan peliputan kasus sebelumnya.
Ketika media massa berada dalam
konteks sosial dan dikonsumsi oleh khalayak maka pada saat itu media
massa berhadapan dengan masalah etika. Etika dan nilai membimbing
individu atau kelompok pelaku komunikasi atas seluruh pilihan, sikap dan
tindakan yang dianggap perlu dalam proses komunikasi itu. Mana
tindakan yang baik, mana tindakan yang buruk, dan itulah point utama
dari masalah etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa media massa
pada dasarnya tidak bebas nilai. (Wuryanta, 2007).
Untuk lebih mengenal etika
media, sekurang kurangnya setiap informasi harus mempunyai empat unsur,
yakni mendidik, memberdayakan, memberi pencerahan serta mempunyai rasa
nasionalisme, yakni cinta terhadap bangsa sendiri. Dan karenanya
tayangan yang ditampilkan oleh media harus bisa dipertanggungjawabkan
kepada publik. Untuk itu setiap media diharapkan tidak hanya
mementingkan faktor bisnis semata, tetapi juga tanggung jawab sosialnya.
Di Indonesia sendiri terdapat
undang-undang yang menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat bagi
media massa dan pers. Meski demikian, undang-undang yang bernilai hukum
dan mengikat tersebut memiliki celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh
pelaku-pelaku pers yang tidak bertanggung jawab. Untuk itulah asosiasi
pers yang ada di Indonesia membuat self regulation yang berisikan
etika-etika dalam melakukan kegiatan pers. Etika pers yang dikeluarkan
oleh Dewan Pers tersebut dibuat dan dilaksanakan sendiri oleh seluruh
anggota yang tergabung dalam Dewan Pers. Meski demikian, hukuman bagi
pelanggaran etika tersebut tidak bernilai hukum. Sanksi yang diberikan
lebih merupakan sanksi yang bernilai sosial, misalnya dengan penurunan
kepercayaan terhadap berita yang dibuat oleh individu pelanggar etika
tersebut. Etika yang menjadi bagian dan diatur dalam self regulation
tersebut tertuang dalam Kode Etik Jurnalisme. Dengan adanya kode etik
tersebut, profesi pers di Indonesia dapat semakin bertanggung jawab dan
profesional dalam melaksanakan tugasnya. Salah satu isu yang diatur
dalam kode etik tersebut adalah permasalahan privasi masyarakat. Pers
Indonesia mengatur etika pers untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap
privasi individu yang tentunya dapat merugikan pihak lain tersebut.
Selain itu, kode etik tersebut juga berusaha menciptakan pers yang
memiliki berita akurat, tidak berpihak, dan tidak menyudutkan suatu
pihak.
Referensi :
Haryatmoko, Dr. 2007. Etika Komunikasi : Manipulasi Media, Kekerasan dan Pornografi. Yogyakarta : Penerbit Kanisius
sumber : https://ptkom.blogspot.co.id

4 komentar
Click here for komentarbermaat artikelnya min
Replybermanfaat arikelnya min..
Replyok, thanks...
ReplyBagus min
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon